Saya mau tanya perihal tes narkoba dan tes kesehatan jasmani dan rohani untuk keperluan pemberkasan CPNS. Sebelumnya, saya sudah tes kesehatan dan kejiwaan dan dinyatakan memenuhi syarat. Sekaran yang sanya butuhkan semacam surat yang menyatakan saya sehat jasmani dan rohani. Bagaimana dengan demikian, apa harus tetap mcu lagi dan tes kejiwaan? Terima kasih.
Halo selamat siang. Mohon info untuk pembuatan surat keterangan sehat jasmani & rohani dan surat keterangan tidak mengonsumsi narkoba untuk keperluan pemberkasan CPNS.. Mohon info untuk biaya dan jam operasional rumah sakit untuk pelayanan tersebut. Terima kasih.
Pendaftaran tes kesehatan untuk PPPK apakah harus melalui link atau bisa datang langsung?