Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng menerima pasien rujukan covid-19 sejak triwulan ke dua tahun 2020 dibawah penanganan tenaga-tenaga medis terlatih dan profesional. Kami telah membuka 8 ruang rawat inap covid-19 yang terletak di gedung A dan gedung B diantara yaitu ruang Cherry, Kiwi, Belimbing, Durian, Leci, Mangga, Pepaya dan Manggis dengan 340 kapasitas tempat tidur pasien. RSUD Cengkareng terus berupaya dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat serta berperan khusus sebagai salah satu rumah sakit khusus covid-19 di Jakarta Barat sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020 tentang Penetapan RSUD yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.